Kualifikasi :
Pendidikan minimal D3/S1 Farmasi, Kimia, Biologi, atau bidang terkait.
Pengalaman min 1 tahun di bidang Regulatory Affairs kosmetik/farmasi.
Memahami regulasi kosmetik di Indonesia.
Teliti, detail oriented, dan mampu bekerja dengan banyak dokumen legal.
Jobdesc :
Mereview, menyiapkan, menginput, dan memonitoring notifikasi kosmetik sesuai dengan regulasi BPOM.
Mereview, menyiapkan, menginput, dan memonitoring notifikasi PKRT sesuai dengan regulasi kementrian kesehatan.
Mereview, menyiapkan, menginput, dan memonitoring pendaftaran produk halal sesuai dengan regulasi BPJPH.
Membuat dan menyusun DIP.
Mengikuti perkembangan regulasi.
Berkolaborasi dengan R&D, marketing dan purchasing.
Sebagai penghubung antara pihak regulator dengan internal perusahaan.