HSE & K3: Penjaga Keselamatan Kerja
Health, Safety, and Environment (HSE) adalah divisi krusial untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pemerintah (UU No. 1 Tahun 1970) dan standar internasional (ISO 45001). Profesi ini bertugas meminimalisir risiko kecelakaan kerja (Zero Accident) dan dampak lingkungan.
Sertifikasi & Kompetensi Wajib
- Sertifikasi Mutlak: Ahli K3 Umum (Kemnaker/BNSP) adalah syarat administrasi utama.
- Sektoral: K3 Migas, K3 Kimia, atau Petugas P3K untuk industri spesifik.
- Soft Skills: Ketegasan dalam menegur pelanggaran safety, kemampuan investigasi insiden, dan pelaporan.
Market Insights: Nilai Sertifikasi
Gaji profesi ini berbanding lurus dengan lisensi/sertifikasi yang dimiliki.
- Junior (Ahli K3 Umum): Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
- Senior/Manager (K3 Migas/Tambang): Rp 8.000.000 - Rp 25.000.000+.
Disclaimer: Estimasi gaji bervariasi tergantung risiko industri (High Risk vs Low Risk) dan kesepakatan kerja.
People Also Ask (Safety & Compliance)
-
Apa syarat mengambil sertifikasi Ahli K3 Umum?
Minimal pendidikan D3/S1 (segala jurusan untuk sertifikasi Kemnaker). -
Apa tugas rutin HSE Officer?
Melakukan Safety Talk/Briefing harian, inspeksi APD, audit bahaya (Hazard Identification), dan simulasi tanggap darurat. -
Apakah HSE hanya bekerja di lapangan?
Tidak, HSE juga memiliki tugas administrasi berat seperti menyusun laporan CSMS (Contractor Safety Management System) dan manual SMK3.