Arsitek adalah perancang utama di balik estetika dan fungsi sebuah bangunan. Di Indonesia, peran ini mencakup perencanaan konsep (Conceptual Design), pengembangan desain (Design Development), hingga pengawasan artistik di lapangan. Profesi ini sangat diminati baik dalam skema "In-house Architect" di perusahaan developer maupun sebagai konsultan independen.
Gaji Arsitek Junior (Fresh Graduate) berkisar antara Rp 4.500.000 - Rp 7.000.000. Arsitek Senior atau Principal bisa mencapai Rp 15.000.000+.
Disclaimer: Untuk Arsitek Freelance, fee desain sering dihitung berdasarkan persentase RAB (2% - 7%) atau per meter persegi bangunan (Rp 100.000 - Rp 500.000/m2 tergantung kerumitan). Hal ini juga bergantung pada kesepakatan kerja/kerjasama.