Staff Legal & Permit bertanggung jawab untuk mengelola, mengurus, dan memastikan seluruh aspek perizinan serta kepatuhan hukum operasional klinik berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Posisi ini berperan penting dalam mendukung legalitas pendirian, operasional, pengembangan layanan, serta pembaruan izin klinik.
Responsibilities:
- Mengurus dan memantau seluruh proses perizinan klinik, termasuk OSS RBA, NIB, Izin Operasional Klinik, SIP, STR, PBG/SLF, UKL-UPL, serta perizinan terkait lainnya
- Melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, DPMPTSP, OSS, dan pihak regulator lainnya
- Menyiapkan, mengelola, dan memperbarui dokumen legal perusahaan secara berkala dan terstruktur
- Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi kesehatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Mendukung proses perubahan perizinan, seperti perubahan kemampuan layanan, penambahan layanan, perubahan data klinik, dan kebutuhan administratif lainnya
- Melakukan monitoring masa berlaku izin dan mengurus proses perpanjangan secara tepat waktu
- Berkoordinasi dengan tim internal (operasional dan manajemen) serta pihak eksternal seperti notaris, konsultan, dan vendor terkait
Job Requirements:
- Pendidikan minimal S1 Hukum
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1–2 tahun di bidang legal atau perizinan, diutamakan di sektor klinik atau rumah sakit
- Memahami regulasi dan proses perizinan fasilitas pelayanan kesehatan
- Berpengalaman dalam pengurusan perizinan melalui sistem OSS RBA
- Teliti, rapi, dan terorganisir dalam pengelolaan dokumen
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim